Rabu, 13 Oktober 2010

Efektivitas Peningkatan Renumerasi di Kementerian Keuangan

Jakarta - September 2000, seorang pegawai Ditjen Pajak di Jakarta dimutasikan dari Bagian Pemeriksaan ke Bagian Tata Usaha. Alasan utamanya karena dia sering kali tidak mau "berkompromi" atas hasil pemeriksaannya.

Pegawai tersebut adalah seorang Akuntan lulusan DIII STAN dan S1 Universitas Indonesia dengan predikat Cum Laude. Satu bulan kemudian dia mundur dari pegawai negeri sipil (PNS) untuk selanjutnya bekerja di salah satu perusahaan multinasional terkemuka. 

Merebaknya Kasus Gayus Tambunan ditanggapi oleh sebagian politisi DPR dan pengamat dengan usulan pencabutan renumerasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Khususnya Ditjen Pajak. Hal ini karena renumerasi dinilai tidak efektif mencegah korupsi.

Kegeraman masyarakat terhadap markus pajak yang disuarakan oleh politisi DPR tersebut adalah hal yang dapat dipahami. Namun demikian apakah pencabutan renumerasi Kemenkeu yang merupakan salah satu elemen dalam reformasi birokrasi merupakan solusi yang tepat atau sekedar usulan emosional belaka?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada dua aspek yang perlu diperhatikan yaitu efektivitas Program Reformasi Birokrasi dilihat dari sisi peningkatan pelayanan kepada publik, serta dari sisi peningkatan penerimaan Negara. 

Peningkatan Pelayanan Publik
Mengutip pernyataan Menteri Keuangan upaya reformasi yang dilakukan oleh Kemenkeu seolah dikerdilkan apabila hanya dikaitkan dengan pemberian remunerasi. Padahal inti dari program reformasi birokrasi adalah memberikan pelayanan publik yang lebih baik,  dan meningkatkannya secara terus menerus. Reformasi yang dirintis sejak akhir tahun 2002, melalui penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia, secara obyektif sudah menunjukkan hasil.

Penelitian Universitas Indonesia pada akhir 2007 menunjukkan bahwa mayoritas responden (63,6%) menyatakan puas atas pelayanan Kemenkeu setelah dilaksanakannya program Reformasi Birokrasi. Survey AC Nielsen (2005), menunjukkan bahwa indeks kepuasan konsumen (IQ Index) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar yang  sangat tinggi, yaitu sebesar 81, lebih besar dari rata-rata tingkat kepuasan pelayanan publik secara nasional sebesar 75.

Konsultan Hay Group yang juga meneliti tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pelayanan Kemenkeu, dengan fokus pada Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai di Tanjung Priok dan Batam, ternyata memperoleh hasil senada dengan penelitian UI dan AC Nielsen.

Peningkatan Penerimaan Negara
Berdasarkan Keppres No 15 Tahun 1971, tujuan pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) kepada Pegawai Departemen Keuangan antara lain untuk peningkatan dan pengamanan penerimaan dan pengeluaran negara, serta usaha preventif  untuk menekan terjadinya penyimpangan. 

Dilihat dari sisi penerimaan pajak, dari tahun 2004 hingga 2008, realisasi penerimaan pajak melonjak lebih dua kali lipatnya, yaitu dari Rp 238,98 triliun menjadi sebesar Rp 571,2 triliun. Dibandingkan dengan total anggaran renumerasi Kementerian Keuangan sekitar Rp 5 triliun per tahun, hasil tersebut cukup sepadan.

Data ini juga menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi berhasil meningkatkan penerimaan negara. Saat ini, sekitar 70% pendapatan negara dalam APBN berasal dari penerimaan pajak. 

Selain itu, reformasi birokrasi telah memberikan kontribusi positif pada upaya pemberantasan korupsi di Indoneisa. Survei Transparency International (2009) mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indonesia memperoleh skor 2.8 berada di urutan 111 diantara 180 negara.

Nilai IPK Indonesia meningkat dibanding nilai 3 tahun terakhir. Dari 1,9 pada 2003, menjadi 2,0 pada tahun 2004 dan naik menjadi 2,2 pada tahun 2005. Teten Masduki dari Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa kontributor utama peningkatan skor Indonesia adalah reformasi di Departemen Keuangan serta pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar berpendapat bahwa upaya pemberantasan korupsi akan lebih cepat apabila semua lembaga pemerintahan menerapkan reformasi seperti yang dilakukan Sri Mulyani di Kemenkeu. Sejak menduduki jabatan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah memberikan sanksi kepada sekitar 1,961 pegawai (sampai dengan Agustus 2009), di mana hampir setengahnya terkait dengan tindakan korupsi. 

Mencegah Munculnya "Gayus" yang Lain Di tengah appresiasi pihak dalam dan luar negeri atas upaya reformasi birokrasi di Kemenkeu, kasus Gayus menunjukkan bahwa masih ada celah-celah yang dapat dimanfaatkan  untuk melakukan tindakan korupsi. Celah-celah ini tentunya tidak dapat ditutupi hanya dengan cara pencabutan renumerasi.

Pencabutan renumerasi ini justru dapat menimbulkan dampak yang kontraproduktif. Antara lain menyediakan justifikasi bagi aparat yang "nakal" untuk korupsi serta membuka jalan kepada aparat yang "jujur" untuk keluar dari PNS.

Mengacu pada riset Donald Cressey (1950) tentang faktor-faktor yang berkontribusi
terhadap fraud terdapat tiga faktor utama yang harus ditangkal untuk memitigasi risiko fraud. Yaitu adanya motif/ tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Pencabutan renumerasi atau menggaji aparat dengan murah sama saja dengan menyediakan motif sekaligus pembenaran untuk melakukan korupsi.

Kembali kepada kisah aparat pajak yang disinggung di awal tulisan, walaupun tidak
ada data empirisnya, sebelum reformasi birokrasi dijalankan, sangat mudah ditemui pegawai Kemenkeu, terutama "Anak STAN", yang mengundurkan diri sebagai PNS. Alasan utama meraka adalah lingkungan kerja yang tidak "kondusif". Pada umumnya mereka ini adalah orang-orang yang punya integritas yang tinggi dan kemampuan yang mumpuni.

Dengan modal seperti itu, orang-orang relatif mudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain dengan gaji yang lebih memadai. Eksodus PNS ini sempat menimbulkan kekhawatiran apabila para aparat "jujur" ini keluar semua, maka yang tinggal kemungkinan adalah aparat yang "nakal" atau "tidak laku" di tempat lain. Apa kata dunia? 

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pencabutan renumerasi bukanlah jawaban yang tepat untuk mencegah munculnya "Gayus" yang lain. Pembenahan proses bisnis, sistem pengawasan, peningkatan mutu SDM, serta penerapan reward and punishment yang lebih tegas adalah langkah yang jauh lebih efektif.

Kasus Gayus harus dijadikan cambuk bagi jajaran Kementerian Keuangan untuk memperbaiki implementasi reformasi birokrasi. Serta merangkul kembali kepercayaan masyarakat. 

Deni Ridwan
2/12 Empire Street Footscray Melbourne
kangdeni@yahoo.com
0433315374

Penulis adalah PhD student di Victoria University-Australia, pegawai Kementerian Keuangan, dan suami dari mantan pegawai DJP yang disinggung di awal tulisan ini.

sumber: http://suarapembaca.detik.com/read/2010/04/14/181602/1338392/471/efektivitas-peningkatan-renumerasi-di-kementerian-keuangan

Saya Bangga Jadi Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak

Saudara saudara sekalian, sebagaimana pemberitaan yang telah meruntuhkan citra DJP di masyarakat, Sebagai keluarga besar DJP, kita semua begitu terpukul.
Arus modernisasi yang telah mulai mewarnai DJP seolah kembali ke titik nol.
Tetapi kita tidak boleh menyerah, keep spirit ! meski ancaman remunerasi di tinjau ulang…
Berikut kami sajikan artikel dari Blog sobat kita seorang pegawai DJP dari kanwil SUmbar Jambi. Dengan harapan kita pun bisa teriak lantang “SAYA BANGGA JADI PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK”
Berikut artikelnya :

Mungkin kata2 di atas agak sedikit Narsis

hehhehe, tapi jangan terlalu di ambil pusing ya agan2 semua

beberapa hari ini sekali lagi dan untuk kesekian kalinya

perasaan kita “dibuat” seolah olah merasakan kekecewaan yang begitu mendalam

baik kepada aparat Pemerintah, aparat Peradilan dan Penegak Hukum + Aparat Direktorat Jenderal Pajak.

saya lebih suka memakai kata2 “aparat” ketimbang menyebutkan Lembaga, karna toh lembaga gak salah apa2 kan lah ya (benda mati hehhee…)

Melambungnya berita “Pajak (DJP)” bukan berita yg mengenakkan  akhir2 ini seolah2 menambah LUKA di hati Masyarakat Indoensia, bahwa sekali lagi..Masyarakat di zalimi, dikhianati.

Dan kebetulan sekali Media seperti mendapatkan lahan basah, kemudian mengekspose berita ini, namun sayang sama sekali informasi yang di berikan sama sekali tidak seimbang, sangat berbeda jika yang terkait masalah adalah BOS BESAR mereka, tapi ya sudahlah, ini adalah hal yg biasa kita temui sekarang, orang bilang “Perang Pemikiran”.

Begitu banyak pertanyaan yang mengemuka di dalam pikiran saya salah satunya adalah, betul kah seperti itu, seperti yg diberitakan..?

atau ini hanya permainan POLITIK KOTOR dan skenario yg begitu apik yg dibuat oleh oknum2 tertentu yang kemudian dibesar-besarkan dengan salah satu tujuan TERHINdAR DARI MEMBAYAR PAJAK ..?

atau ini memang kenyataan, jadi hanya perlu sedikit BUMBU untuk menambah apik skenario ini…?

kemudian berita ini di sebar luaskan oleh tangan2 setan dan mulut2 iblis, dengan tambahan BUMBU dan RACIKAN yg begitu “HEBAT”

walau saya adalah salah satu pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, tulisan ini dibuat bukanlah untuk membela GT , karena kamipun secara lembaga telah menjatuhkan sanksi yg sangat tegas Di Republik Indonesia ini untuk ukuran seorang PNS -> dipecat dengan tidak HORMAT.

Namun tulisan ini saya buat untuk mengajak kita semua melihat masalah ini dari sisi yg berbeda.

ada yg bilang, kasus GT sudah terlalu besar gan..jadi gak perlu dibesar2kan.. gol 3A kok punya uang di rekening 28M (fantastis…!)

kemudian di kait2kan, nah Gol 3A saja punya uang segitu apalagi pejabat diatasnya (sambil iler netes2 membayangkan 

Bapak2, Ibu dan saudara saudaraku sebangsa dan setanah air yang sangat saya hormati, Yang saya tahu hanyalah..

Sampai detik ini saya BANGGA menjadi Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Gol 3A.

Yang saya tahu,

saya punya tugas yang sangat MULIA tak kalah dengan pejuang2 kemerdekaan ataupun pejuang2 dalam legenda, dan super heroes lain nya (narsis abis dah…hehhee).

untuk mengadministrasikan bukti bayar pajak anda yang terlampir dalam SPT Masa atau SPT tahunan, sebagai fungsi check dan balance dengan jumlah uang yang Bapak2, Ibu2 dan saudara2ku sebangsa dan setanah air bayarkan lewat bank atau kantor pos, baik yang telah dipungut kemudian di storkan setiap bulannya oleh Bendaharawan ataupun di storkan sendiri (sekali lagi lewat BANK dan KANTOR POS karena di kantor PAJAK manapun Bapak2, Ibu2 dan saudara2ku sekalian berurusan tidak dipungut BIAYA (RUPIAH/ DOLLAR atau mata uang lainnya atau apapun alias GRATIS tis tis …!!

jadi jangan sampai beranggapan kalau di kantor PAJAK ada uang berjuta2 apalagi bermiliyar2 sehingga kami membutuhkan ruang khusus untuk brangkas hehhee…

Yang saya tahu,

Saya punya seorang pemimpin yang Betul2 bisa di banggakan, sosok Ibu bagi kami semua “Sri Mulyani Indrawati” yang JUJUR, PINTAR, TEGAS, BERWIBAWA dan PENUH DEDIKASI serta LOYALITAS, tanpa perlu ngemis2 lewat Partai Politik manapun Bisa DUDUK 2 kali berturut turut dengan gagah berani di Kursi MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA.

Yang saya tahu..

Dari total pendapatan Negara dan hibah tahun 2009 Rp. 866,8 triliun, realisasi PAJAK mencapai 641,2 triliun.

Dari angka2 pencapaian yang kami lakukan, apakah masih ada yg mempertanyakan kok Gaji PNS Pajak begitu famtastis yach..

Apakah bapak2, Ibu2 dan saudara2 sekalian tahu apa yang kami lakukan untuk mencapai angka2 tersebut.

Ah, mungkin anda tak peduli

Tapi ibarat kata pepatah, tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta. Karena saya sangat menyayangi Bapak2, Ibu2 dan Saudara2 sekalian (karena sering di bodoh2hi media) maka sedikit saya bocorkan informasi ini, jangan bilang spa2 yach..Rahasia

Kami semua bekerja dengan target saudara2ku sekalian…semuanya harus mencapai target klo tidak, jangan harap akan dapat kenaikan Grad, atau siap2 dipindahkan.

Kami bekerja dari pukul 07.30.00 waktu setempat – 17.00 (biasanya lebih), terlambat satu detik saja..bagi saya yg Gol 3A, iklaskan uang lebih kurang 70.000 melayang. Jika 5kali dalam sebulan berturut2 atau tidak, terlambat dengan izin atau tanpa izin..bersiap2 lah menerima kartu kuning, lalu kenapa dg Kartu Kuning -> itu sama saja dengan mencoreng arang di lembar riwayat pekerjaan boiii ^_^

Lalu apa yang kami kerjakan di kantor..?

mulai dari Pelayanan Prima kepada Wajib Pajak (WP), mengadministrasikan seluruh berkas perpajakan baik dalam bentuk arsip ataupun perekaman data hingga terbentuklah Database perpajakan, Penggalian Potensi Perpajakan, ekstensifikasi dan Intensifikasi, Penyuluhan, bimbingan, Himbauan, Teguran, Pemeriksaan, Penyidikan, Penagihan Hutang Pajak, dll..kebanyakan kalau saya tulis semua, bisa GD jempol awak hehhee…

Pernahkah terbayang oleh saudara2ku sekalian, kalau satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang jumlah pegawainya kalau di rata2 hanya 60 orang perkantor, bisa memiliki jangkauan wilayah kerja di 6 Dati II ( Kab/Kota )?

atau satu Kantor Wilayah (Kanwil) DJP memiliki wilayah Kerja di 2 Propinsi…?

Apakah saudara2 ku sekalian bisa membayangkan, berapa Juta WP yang harus dilayani, berapa juta dalam sehari berkas2 yang masuk ke kantor, berapa Ratus ribu Wajib Pajak yang harus diperiksa guna Ketertiban Pembayaran Pajak untuk menyokong dana APBN dll sebagainya..?

Masih enak kalau semua nya bisa ditempuh dalam jangka waktu 1-2 jam..pernah kah anda bayangkan, untuk memeriksa seorang WP yang menunggap/tidak mau bayar pajak kami harus menempuh perjalanan darat 8 jam + 1 jam untuk makan dan sholat.

Itu masih enak kalau jalan darat..!

kalau harus naik very atau speedboat, karena lokasinya antar pulau, + bonus dalam perjalan bisa melihat Buaya segede batang kelapa sedang asik berjemur di pinggir rawa ^-^

Yach..memang..itulah pekerjaan kami

Dan Saya bangga melakukannya, karena saya percaya..

Satu tetes keringat yang keluar dari tubuh saya, adalah Bukti Pengabdian dan Cinta saya pada Bangsa dan Tanah Air Indonesia. Sehingga gaji yang saya terima betul2 Berkah untuk Hidup saya dan Keluarga saya.

Lalu, Tahukah saudara2 sekalian, kalau kami harus siap di tempatkan di Seluruh Indonesia..siap pindah kapan saja (paling lama menetap di satu tempat hanya 3 tahun)

Apakah terbayangkan, Jika anda memiliki seorang Istri dan Anak yang harus anda tinggalkan demi tugas, bagaimana perasaan saudara..

Kalau anda Tanya saya..Saya SIAP LAHIR DAN BATIN karena bekerja Di Direktorat Jenderal Pajak adalah kebanggaan, bagi saya itu adalah pilihan hidup.

Ahh..

Saudara2 ku sekalian, tak terasa sudah hampi pukul 22.53 WIB sekarang. Besok saja saya posting di blog, karena agak riskan bagi saya harus Jalan kaki malam2 begini menuju Warung Internet terdekat.

Dan tak terasa pula, sudah begitu panjang tulisan yg tadinya saya mau buat begitu singkat ^_^

Berhubung besok masih ada rapat untuk penggalian potensi PBB dab BPHTB untuk Kantor Wilayah Sumatera Barat dan Jambi, saya harus tidur sejenak untuk melaksanakan tugas dengan baik keesokan hari.

Akhir kata ingin saya katakan..

Jangan terlalu mudah mengambil kesimpulan, kita semua mengalami masa2 pahit dan panjang yang teramat melelahkan untuk sampai ke Indonesia yang seperti kita nikmati saat ini, jangan di korbankan untuk kepentingan apapun, apalahi hanya untuk ambisi pribada, apalagi hanya untuk menutup Borok sendiri..untuk kepentingan rating, politik ataupun yang lain.

Pajak adalah sesuatu HAL yang sangat Dibutuhkan DiNEGARA manapun di Dunia ini untuk menyokong anggaran belanja negaranya. Ketaatan Membayar Pajak dan Ikut serta Mensukseskannya adalah sesuatu hal yang sangat penting. Dan yg teramat Penting sesuai dengan slogan Direktorat Jenderal Pajak adalah mengawasi penggunaan pajak.

Ketika ada satu atau beberapa ekor tikus didalam rumah, apa yang anda lakukan sebagai tetangga yang baik jika mengetahuinya.

è Membakar rumah t4 tikus itu berada atau

è Memberitahukan kepada yang empu rumah bahwa ada tikus d rumahnya kemudian membantu memusnahkannya….

Sebagai orang Bijak, Saya yakin dan percaya kita semua memilih option no2, jadi marilah kita belajar membangun Demokrasi yang Terarah, yang Sopan dan Santun.

Dan sebagai tuan rumah yang baikpun, kami telah memusnahkan TIKUS yang saudara2 katakan, kami terus berbenah dan memperbaiki diri.

Kepada saudara2ku sekalian Sesama Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, ini adalah momentum untuk kita semua, untuk membuktikan wajah birokrasi perpajakan di Indoensia yang betul2 Bersih, Modern, efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Mari KITA SEMUA BEKERJA DENGAN HATI yang PENUH KEIKHLASAN ^_^

Chayooo DJP, i LOVE U FULL

Wasalam.

Sumber: http://thesecretqalbu.blogdetik.com/2010/03/31/saya-bangga-jadi-pegawai-di-direktorat-jenderal-pajak/?991102866

Selasa, 25 Mei 2010

Pengaduan Atas Pajak

Pengaduan Masyarakat atas Pelayanan dan Kinerja Pegawai Pajak

Senin, 17 Mei 2010

PENEGAKAN HUKUMAN DISIPLIN OLEH DJP

Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat selalu berbenah dalam rangka mendukung suksesnya reformasi birokrasi di negeri Indonesia ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembenahan sumber daya manusia melalui penegakan hukuman disiplin. Berikut adalah statistik hukuman disiplin yang telah dilaksanakan oleh DJP periode Januari s/d Maret 2010.

Sri Mulyani Kritik Aksi Boikot DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat menghormati dirinya sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan anggaran. Dia tak ingin kehadirannya terus-menerus dipersoalkan anggota Dewan.
"Kami memiliki harga diri dalam menjalankan tugas," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja anggaran Kementerian Keuangan dengan Komisi Keuangan DPR kemarin.
Dia menjelaskan, kehadirannya dalam rapat merupakan amanah konstitusi. "Saya menghargai DPR, dan pada saat yang sama saya mengharapkan adanya penghormatan dari sisi pribadi dan jabatan," katanya. Ia meminta anggota Dewan dapat menjaga harga diri dalam hubungan personal dan kelembagaan.
Pernyataan Sri Mulyani itu disampaikan setelah kehadirannya dalam rapat dipersoalkan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Salah satunya oleh Eva Kusuma Sundari. Dia menolak kehadiran Menteri Keuangan dengan alasan yang digelar kemarin merupakan rapat anggaran kementerian, bukan anggaran negara. "Cukup sekretaris jenderal, menteri tidak perlu," katanya. "Ketinggian."
Anggota PDIP lainnya, Dolfi O.F.P., menyatakan pihaknya menginginkan kehadiran Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Alasannya, ini sesuai kesepakatan dengan Komisi dalam rapat sebelumnya.
Ketua rapat, Melchias Marcus Mekeng, tak menanggapi keberatan itu. Politikus Golkar ini tetap melanjutkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan. Alasannya, Hatta sedang berdinas ke Singapura dan Malaysia.
Perdebatan antara anggota PDIP dan pimpinan rapat membuat Sri Mulyani memberikan saran kepada anggota Dewan. "Ini dibicarakan secara internal saja di Komisi mengenai masalah undangan, sehingga didapatkan kepastian lebih lanjut," ujarnya. Dia menegaskan, kehadirannya dalam rapat atas undangan resmi. Mendengar pernyataan Sri Mulyani, semua anggota PDIP melakukan aksi walkout.
Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR selama menjadi mitra kerjanya di pemerintahan. Dia berharap posisinya sebagai Menteri Keuangan dapat memberi manfaat dan bisa mempertahankan elemen kebenaran. "Saya tidak pernah melakukan keputusan yang berlawanan dengan hati nurani," katanya. "Berpikir pun tidak."
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan usulan proposal realokasi dana anggaran Kementerian Keuangan 2010. Menurut Sri, dari total anggaran belanja kementeriannya sebesar Rp 15,4 triliun, akan dihemat sekitar Rp 349,7 miliar.
Penghematan itu berasal dari kegiatan pembangunan gedung untuk sekretariat pengadilan pajak, kantor Direktorat Jenderal Keuangan Negara, gedung Departemen Keuangan di Jayapura dan Mamuju, serta rehabilitasi sekretariat pengadilan pajak.
Anggaran yang tidak dibelanjakan itu rencananya akan direalokasikan untuk mendukung likuidasi Badan Rehabilitasi Nanggroe Aceh Darussalam-Nias. "Dana penghematan itu juga akan digunakan untuk mengirim staf terbaik menjalani pendidikan, pengadaan layanan elektronik, serta persiapan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan," katanya. Usulan realokasi anggaran langsung disetujui Komisi Keuangan.

 

TempoInteraktif 11/05/2010

Komisi XI Tuntut Imbalan Rp 2 Triliun

Komisi XI DPR RI meminta  imbalan program/kegiatan senilai Rp2 triliun karena merasa telah mampu melakukan optimalisasi penerimaan Negara dari Pajak sebesar Rp11 triliun. Imbalan tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI (Fraksi Partai Demokrat) Achsanul Qosasih, akan dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI.
"Komisi XI kan sudah berhasil melakukan optimalisasi dari Pajak sebesar Rp11 triliun, wajar kalau Komisi XI meminta Rp2 triliun digunakan untuk program atau kegiatan yang dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI," ujar Achsanul  ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Minggu (9/2).
Menurut Achsanul dana Rp2 triliun kalau dibagikan untuk setiap anggota Komisi XI akan mendapat sekitar Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. "Jumlah anggota Komisi XI  53 orang, alokasi untuk dapil  anggota Komisi XI, itu sudah kami sepakati dengan pemerintah.  Tapi kesepakatan itu tidak diabaikan Badan Anggaran dengan alasan tidak ada dasar hukumnya," ujarnya.
Achsanul menjelaskan,  anggaran Rp2 triliun itu tetap ditempatkan di anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). "Kami meminta supaya program/kegiatan yang dialokasikan untuk dapil anggota Komisi XI tersebut dimasukkan dalam pos anggaran Kementerian/Lembaga seperti PU dalam bentuk proyek pembangunan jalan, jembatan, air bersih, atau irigasi. Proyek seperti ini kan tidak ada di mitra kerja Komisi XI, ini adanya di mitra kerja komisi lain seperti Komisi V," ujarnya.
Achsanul mengatakan pengalokasian anggaran untuk program/kegiatan  yang dimintakan Komisi XI, tetap punya dasar hukum dan sesuai aturan. "Kalau dibilang tak punya dasar hukum, Komisi Komisi lain mengalokasikan anggaran untuk suatu proyek/program yang dialokasikan untuk satu tempat, apa dasar hukumnya? Itu kan tergantung kesepakatan. Kalau Komisi XI dan Pemerintah sudah sepakat, kenapa Badan Anggaran tidak menyetujuinya," ujarnya.

 

MediaIndonesia 10/05/2010 

Kamis, 06 Mei 2010

Amanah Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu

Kamis, 6 Mei 2010 - 15:53 wib Andina Meryani - Okezone

JAKARTA - Banyaknya pihak yang menyoroti program rumenerasi di Kementerian Keuangan perlu dihapuskan karena tidak mengubah perilaku korup di institusi tersebut, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak rela jika reformasi birokrasi yang diusungnya mesti dihapuskan karena kelakuan sejumlah oknumnya.

Bahkan dirinya mempersilakan kepada pegawai Kemenkeu yang merasa tidak cukup dengan penghasilannya sebagai PNS Kemenkeu, maka dirinya mempersilakan untuk keluar dari Kemenkeu daripada menjadi "Gayus" yang justru merusak institusi yang telah dipimpinnya selama lima tahun tersebut.

"Jangan sampai ada alasan apapun, saya juga tidak rela karena remunerasi sudah cukup. Kalau merasa tidak cukup ya keluar saja. Jadi wiraswasta boleh, asal jangan jadi Gayus saja. Kalau begitu, silakan keluar saja, kita menghukum ramai-ramai. Karena Anda sudah hancurkan, menghina reputasi Kementerian Keuangan," ujarnya saat membuka Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu di Jalan Otista, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Sri Mulyani yang tinggal dalam hitungan hari menjabat sebagai Menteri Keuangan menitipkan agenda reformasi birokrasi yang diusungnya sejak 2007 lalu.

Dia berharap bahwa kasus-kasus yang dilakukan oleh oknum Kementerian Keuangan tersebut tidaklah membuat seluruh institusi Kemenkeu merasa terhakimi dan dikriminalisasi.

Dia pun meminta kepada seluruh pegawai Kemenkeu untuk tidak perlu merasa khawatir jika telah melakukan tugasnya dan tidak melanggar undang-undang.

"Saya tidak mau Kementerian Keuangan merasa jadi terdakwa, karena Anda jalankan tugas negara sesuai UU. Seluruh jajaran Kemenkeu, tidak seharusnya merasa khawatir kalau misalnya nanti saya dikriminalkan," jelasnya.

Sri Mulyani yang akan menjabat menjadi Managing Director Bank Dunia mulai 1 Juni mendatang mengaku tetap bangga jika Indonesia dianggap sebagai salah satu conton reformasi birokrasi yang berhasil. Track record yang telah berhasil dilakukannya selama ini akan menjadi bekal dalam melakukan tugas barunya di tempat yang baru.

"Jadi dalam kesempatan ini betul-betul mohon bantuan, jalankan terus apa yang sudah kita jalankan dengan baik, tampilkan yang baik, bantu saya menjadi bahan cerita yang baik tentang Indonesia. Track record kita lakukan reformasi akan menjadi modal utama saya. Tunjukkan pada negara berkembang, bahwa reformasi bukan kasus di teks book, itu realitas dan terjadi di negara kita inim Indonesia," tutupnya.(ade)